Dalam mengambil keputusan untuk setiap masalah yang dihadapi, manusia diperhadapkan kepada apa yang disebut dengan etika. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), salah satu pengertian etika adalah ”nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat”. K. Bertens (2007: 6), menyatakan salah satu pengertian etika demikian: “Etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur segala tingkah lakunya.” Berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai dan norma moral, yang tidak bisa dilepaskan dari prinsip hidup berdasarkan apa yang dipercayai dan yang diyakininya, atau pijakan imannya. Oleh sebab itu sebagai orang-orang percaya kita memiliki etika Kristiani, yang berdasar pada Kitab Suci, yaitu Alkitab, oleh Karena kita percaya dan yakin bahwa Alkitab adalah firman Allah, yaitu sebagai terang dan pelita bagi kita, menjadi pedoman hidup kita (Mazmur 119:105). Jadi, etika Kristen bisa berbeda prinsip dengan etika agama atau kepercayaan lain.
Terdapat begitu banyak cabang etika, dan salah satunya adalah etika yang berkaitan dengan biologi dan kedokteran, yaitu bioetika (bio-ethic). Salah satu masalah yang dibicarakan dalam bioetika adalah teknologi reproduksi buatan, termasuk masalah inseminasi buatan dan program bayi tabung. Akhir-akhir ini kedua masalah tersebut banyak diperbincangkan orang, termasuk orang Kristen sehingga penulis memandang perlu menuangkannya dalam majalah Pelita Kasih ini.
Apakah inseminasi buatan dan program bayi tabung itu? Mengapa kedua cara dalam memperoleh keturunan itu semakin banyak digunakan orang? Bolehkah orang Kristen memperoleh keturunan dengan menggunakan inseminasi buatan atau program bayi tabung? Artikel ini merupakan tinjauan teologis dengan tujuan membekali jemaat yang ingin memperoleh keturunan, serta para dokter Kristen yang banyak menangani masalah reproduksi, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan firman Tuhan. Berikut ini akan disampaikan paparan singkat mengenai Inseminasi Buatan dan Program Bayi Tabung. Kemudian, akan dipaparkan pula prinsip Alkitab mengenai reproduksi, dan akhirnya akan dipaparkan bagaimana seharusnya sikap orang Kristen terhadap kedua teknik reproduksi itu.
Pengertian Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung
Inseminasi Buatan (AI – Artificial Insemination) adalah teknologi yang membantu reproduksi dengan prosedur mengumpulkan sperma dan secara mekanis memasukkannya ke saluran reproduksi perempuan. Penelitian ilmiah yang pertama terhadap inseminasi buatan pada hewan peliharaan dilakukan oleh Lazaro Spallanzani, seorang ahli fisologi dan anatomi dari Italia, pada tahun 1780. Ia berhasil melakukannya pada amfibi dan anjing. Kemudian inseminasi buatan dilakukan oleh banyak ahli di beberapa negara seperti Italia, Rusia, Denmark, dan lain-lain pada peternakan kuda, sapi dan domba. Kemajuan teknologi inseminasi buatan terhadap hewan ini begitu pesat dan dilakukan secara massal.
Kemudian, inseminasi buatan mulai digunakan untuk manusia. Pertama kali dilakukan pada tahun 1790 ketika John Hunter seorang ahli anatomi dan ahli bedah Skotlandia, membenihi istri seorang penghias kain linen dengan menggunakan sperma suaminya. Hampir seabad kemudian, William Panacost, seorang guru besar dekolah medis di Filadelfiamenjalankan inseminasi buatan dengan donor sperma (Chang, 2009:22).
Ada beberapa kemungkinan bagaimana Inseminasi Buatan dilakukan: .
- Sperma berasal dari suami yang dimasukkan ke dalam saluran reproduksi sang istri. Prosedur ini diistilahkan dengan AIH (artificial insemination by a husband – Iseminasi Buatan oleh Suami).
- Sperma tidak berasal dari suami sendiri melainkan dari seorang pendonor (bisa secara individu atau melalui bank sperma), dan kemudian dimasukkan ke dalam saluran reproduksi seorang perempuan yang sudah bersuami. Prosdur ini diistilahkan dengan AID (articial insemination by a donor – Inseminasi Buatan oleh Pendonor).
- Sperma berasal dari bank sperma yang kemudian dimasukkan ke dalam saluran reproduksi seorang perempuan lajang (single). Perempuan ini menghendaki kehadiran seorang anak tanpa memiliki suami.
Perbedaan antara Inseminasi Buatan (IB) dengan Bayi Tabung (BT – in vitro fertilization/IVF) adalah sebagai berikut:
- IB dilakukan dengan menempatkan sperma yang berkualitas ke dalam rahim sehingga pembuahan terjadi di dalam rahim, Sedangkan BTmerupakan prosedur yang lebih kompleks, yang melibatkan sperma dan sel telur dari pasangan dimana sperma dan sel telur tersebut diletakkan dalam cawan petri agar terjadi pembuahan. Setelah sel telur dibuahi dan membentuk embrio, maka embrio tersebut ditanam ke dalam rahim setelah 5 hari pembuahan terjadi.
- IB sangat bergantung dan menyesuaikan waktu ovulasi pasien wanita untuk mengetahui tingkatan keberhasilan, sedangkan BT tidak tergantung pada siklus ovulasi wanita, namun siklus ovulasi akan tetap diperiksa agar dapat mengekstrak sel telur matang yang akan di fertilisasi.
- Dalam IB pembuahan terjadi di dalam rahim, namun pasien harus melakukan pemeriksaan kehamilan 2 minggu setelah melakukan IB, untuk mengetahui keberhasilan dari prosedur ini. Sedangkan pada BT pembuahan terjadi di luar rahim, saat pembuahan telah tejadi pada cawan maka embrio tersebut akan ditanam kembali di dalam rahim.
- Tingkat keberhasilan IB lebih rendah dibandingkan menggunakan BT.
- IBlebih banyak diminati beberapa pasangan karena harganya yang relatif murah dibandingkan menggunakan BT.
Prinsip Alkitab mengenai Bioetika
Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami dari Alkitab berkaitan dengan bioetika reproduksi ini, yaitu: mengenai kekudusan perkawinan, mengenai kelanjutan generasi, mengenai pembunuhan, dan mengenai kemuliaan Allah.
Pertama, kekudusan perkawinan. Dalam seluruh Alkitab, Allah menghendaki umat-Nya menjaga kekudusan hidup dan perkawinan, sebab Allah itu kudus. Kalimat “jangan mencemarkan tempat tidur” (Ing. the bed undefiled – Ibrani 13:4), bisa ditafsirkan tidak boleh mempertemukan benih seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang bukan pasangan suami-istri.
Kedua, kelanjutan generasi. Dalam Kejadian 1:27-28 Allah memberkati manusia yang diciptakan menurut citra-Nya dan berfirman kepada mereka untuk beranak cucu dan bertambah banyak. Berarti adalah suatu hal yang lazim apabila setiap keluarga menghendaki kehadiran seorang atau beberapa orang anak dalam keluarga. Allah pun memberikan kemampuan itu kepada manusia pertama, Adam dan Hawa, sehingga dihasilkanlah anak-anak, di antaranya: Kain, Habil, dan Set.
Namun demikian, ada beberapa perempuan yang mengalami kemandulan. Pada zaman Perjanjian Lama, ada budaya yang menyatakan bahwa apabila sang istri mandul, maka suami boleh mengambil hamba perempuan yang ada dalam keluarga itu (Abram yang mengambil Hagar dan memperoleh anak Ismael atas saran Sara yang waktu itu mandul – Kejadian 16:3-4), atau mengambil perempuan lain sebagai istrinya (Elkana yang mengambil Penina karena Hana, istrinya, mandul – 1 Samuel 1:1-5), agar dihasilkan keturunan.
Kisah lain menyatakan bahwa ketika terjadi kemandulan, mereka berdoa dan meminta kepada Tuhan agar kandungannya dibuka. Dengan kata lain mereka memohon terjadinya mukjizat kepada Tuhan. Terbukti bahwa doa mereka dijawab oleh Tuhan. Sara atau Sarai di masa tuanya kemudian menghasilkan anak bernama Ishak atas janji Tuhan sendiri (Kejadian 21:3). Hana yang mandul kemudian dibuka kandungannya oleh Tuhan sehingga menghasilkan anak bernama Samuel dan lima anak lainnya (1 Samuel 1:20; 2:21).
Dalam Perjanjian Baru ada Elisabet yang pada mulanya juga mandul. Tetapi oleh anugerah Tuhan akhirnya bersama suaminya, Zakharia, ia memperoleh seorang anak, yaitu Yohanes Pembaptis, padahal keduanya sudah lanjut usia (Lukas 1:57-64). Jadi dari beberapa contoh di atas, kita melihat ada beberapa pedoman penting. Pertama, apabila sebuah keluarga menghendaki kehadiran anak, mereka dapat memintanya dalam doa kepada Tuhan. Tuhan menjawab doa dan tidak ada yang mustahil bagi-Nya. Kedua, baik secara normal maupun melalui mukjizat, anak berasal dari benih hasil hubungan suami dan istri.
Ketiga, pembunuhan. Hukum keenam dalam Dasatitah atau Sepuluh Perintah Allah berbunyi “jangan membunuh” (Keluaran 20:13). Yang termasuk kategori ini adalah: melakukan aborsi, euthanasia (Ing. mercy killing – menginjeksi mati pasien yang sedang menderita atau menembak mati tentara yang sedang sekarat), dan mencegah sel telur yang telah dibuahi untuk menempel di dinding rahim.
Keempat, kemuliaan Allah. Banyak orang berpandangan keliru yaitu bahwa anak yang lahir dengan kelainan atau cacat, sebagai aib. Padahal ada orang-orang dengan kelainan semacam itu tetap bisa mendatangkan kemuliaan bagi nama Tuhan (Yohanes 9:3). Contoh yang sangat nyata adalah Nick Vujicic yang tidak memiliki tangan dan kaki normal, tetapi dapat memuliakan Tuhan dengan memberikan ceramah, berkhotbah, dan memotivasi banyak orang di banyak tempat. Guna menghindari terjadinya kecacatan dalam proses kelahiran, ada praktek-praktek membuang benih yang “buruk” dan memilih benih “unggul”. Padahal dalam proses yang alami, seleksi dilakukan oleh alam (natural selection) dalam kendali Allah sendiri, sehingga walaupun Allah mengizinkan ada benih “buruk” yang lahir, akan tetap mendatangkan kemuliaan bagi nama-Nya.
Sikap Orang Kristen terhadap Inseminasi Buatan (IB) dan Program Bayi Tabung (BT)
Baik terhadap Inseminasi Buatan (IB) maupun terhadap BT, hal-hal berikut harus menjadi pertimbangan bagi setiap orang Kristen yang akan melakukannya.
Pertama, dari siapakah benih laki-laki (sperma) berasal? Apabila berasal dari suami yang telah meninggal atau dari orang lain yang bukan suaminya (baik orang yang dikenal atau tidak dikenal alias anonym), maka hal itu bertentangan dengan firman Tuhan. Jadi benih harus berasal dari suaminya sendiri. Jika hal itu tidak memungkinkan, sebaiknya tidak menggunakan IB atau BT.
Kedua, bagaimana praktek pengambilan benih laki-laki (sperma)? Apabila sprema diperoleh melalui masturbasi atau melakukan hubungan seks dengan perempuan yang bukan istrinya, maka itu termasuk hal yang dilarang oleh Tuhan. Jadi apabila ingin memperoleh benih laki-laki, maka ia tetap harus berhubungan dengan istrinya sendiri. Apabila hal itu tidak dimungkinkan terjadi, sebaiknya tidak melakukan IB atau BT.
Ketiga, bagaimana proses penyeleksian benih laki-laki (sperma) yang akan dipertemukan dengan benih perempuan (sel telur)? Apabila seleksi dilakukan atas pertimbangan “unggul” menurut pemikiran manusia, maka sebaiknya IB atau BT tak perlu dilakukan. Manusia telah merasa mampu mengatur segalanya, termasuk melakukan seleksi sperma. Dalam proses hubungan suami-istri, terjadi seleksi alam (natural selection) yang ditetapkan Tuhan sendiri, yaitu dari sekian banyak sperma, hanya satu saja yang diizinkan-Nya membuahi sel telur. Namun kini manusia yang melakukan seleksi dengan prinsip untuk memperoleh benih yang terbaik (eugenic). Iman Kristiani selama ini diajar untuk menjadikan kehendak Tuhan sebagai kehendaknya, dan bukan menentukan menurut keinginan dan kehendaknya sendiri terhadap apa yang seharusnya ditentukan oleh Tuhan.
Keempat, apakah yang akan melakukan IB atau BT adalah seorang laki-laki atau perempuan yang telah berkeluarga ataukah masih lajang. Jika ia masih lajang, sebaiknya tidak melakukan IB atau BT, dengan menyewakan rahim atau dengan menyewa rahim orang lain. Kelima, apa motivasi yang berada di balik praktek IB atau BT yang dilakukan? Apabila untuk memperoleh keuntungan, misalnya memperoleh sejumlah uang karena menyewakan rahim secara komersial, maka sebaiknya IB atau BT tidak dilakukan.
Penutup
Setelah memahami pedoman Alkitab di atas mengenai praktek IB dan BT, maka kita tiba pada kesimpulan bahwa apapun yang kita lakukan tidak boleh hanya atas dasar motivasi atau niat yang baik, tetapi juga dengan cara yang sesuai dengan firman Tuhan. Sebaik apapun motivasinya, jika sesuatu dilakukan dengan cara yang tidak sesuai firman Tuhan, maka tidak akan ada berkat dan perkenanan Tuhan. Apalagi jika motivasinya keliru di hadapan Tuhan.
Jauh lebih baik kita berada dalam keadaan sebagaimana yang Tuhan kehendaki, dalam perkenan Tuhan, sepeti berdoa meminta Tuhan memberikan anak (banyak mukjizat terjadi karena Tuhan menjawab kerinduan doa semacam ini), berobat ke dokter untuk memperbaiki organ reproduksi, mengadopsi anak, memberikan beasiswa kepada anak-anak usia sekolah, mendukung Panti Asuhan, dan sebagainya, daripada berusaha memperoleh anak kandung dengan cara-cara yang tidak berkenan kepada Tuhan. Apabila tetap ingin memperoleh anak dengan IB atau BT, sebaiknya berkonsultasi dengan hamba Tuhan, sehingga keputusan yang diambil dan proses yang dijalani sesuai dengan firman Tuhan.-
Beberapa Sumber Bacaan:
- Adimoelja, F.X. Arief, “Bioteknologi Kedokteran dan Aspek Reproduksi Manusia” dalam Supardan, M. (ed.), Ilmu, Teknologi dan Etika. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 1996.
- Bertens, K. Perspektif Etika Baru. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2009.
- Chang, William, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2009.
- Engelhardt, H. Tristram, The Foundations of Christian Bioethics. Exton, PA: Swets & Zeitlinger, 2000.
- Hanafiah, M. Jusuf dan Amri Amir, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Edisi IV. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran/EGC, 2007.
- Mitchell, C. Ben & D. Joy Riley, Christian Bioethics: A Guide for Pastors, Health Crae Professionals, and Families. Nashville, Tennessee: B&H Publishing Group, 2014.
- Rae, Scott B. & Paul M. Cox, Bioethics: A Christian Approach in a Pluralistic Age. Grand Rapids, MI: William B. Eerdmans Publishing Company, 1999.
[…] This ARticle can be read ini BAHASA INDONESIA […]